Semenjak penjajah Barat yang kafir meletakkan kaki mereka ke bumi umat
Islam, mereka berusaha sekuat tenaga untuk menyebarkan paham
sekularisme melalui berbagai cara. Dengan memanfaatkan ilmu dan
teknologi yang dimiliki serta pengalaman, mereka terus bekerja.
Cara-cara penyebaran paham sekularisme ini dilaksanakanan melalui
bidang pendidikan, media massa, dan undang-undang. Tujuannya hanyalah
untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya.
A. Penyebaran sekularisme melalui pendidikan
Ada beberapa bentuk dalam menyebarkan sekularisme melalui lembaga
pendidikan, di antaranya:
1. Membatasi pendidikan agama Islam secara material dan moral.
a. Pembatasan secara material dilakukan dengan membuka pintu
seluas-luasnya kepada pendidikan yang kosong dari ruh agama
(pendidikan yang jauh dari penekanan agama). Pendidikan seperti ini
didorong, dibantu, dan diberi kemudahan dari segi material. Adapun
pendidikan agama Islam dibatasi bantuan keuangan, bahkan tidak
menerima bantuan sama sekali. Intinya, bantuan lebih banyak diarahkan
bagi pendidikan sekularisme.
b. Pembatasan secara moral ialah dengan lebih memprioritaskan para
pelajar dan guru mereka. Membeda-bedakan antara guru-guru agama dan
guru-guru umum dalam setiap keadaan memang satu hal yang disengaja.
Begitu juga dibedakannya lulusan lembaga pendidikan Islam dengan
lulusan bidang umum. Dari segi jabatan, lulusan sekolah Islam tidak
banyak mendapat peluang, statusnya dipandang rendah serta gajinya
kecil. Berbeda dengan lulusan bidang umum, mereka lebih mudah mendapat
peluang dengan gaji dan jabatan lumayan. Hal ini, disadari atau tidak,
akan menjadikan orang-orang lari dari agama dengan anggapan jika
memilih bidang agama tidak akan menjamin hidup dan masa depan akan
suram. Maka pendidikan agama tidak menjadi pilihan.
Bukan bermaksud di sini umat Islam tidak boleh mempelajari ilmu-ilmu
selain dari ilmu Islam. Malah sebenarnya tidak ada istilah ilmu "bukan
Islam", seperti kedokteran, tehnik dan sebagainya. Ia juga merupakan
ilmu Islam. Yang menjadi persoalannya ialah umat Islam telah diabaikan
dari segi penekanan ilmu agama yang sepatutnya menjadi dasar. Tidak
salah seorang muslim itu menjadi dokter, tetapi harusnya menjadi
dokter yang memiliki dasar didikan Islam. Juga tidak salah seorang
muslim itu menjadi insinyur, tetapi harusnya menjadi insinyur yang
memiliki dasar didikan Islam.
Tidak salah seorang muslim itu menjadi dokter, tetapi harusnya menjadi
dokter yang memiliki dasar didikan Islam.
Juga tidak salah seorang muslim itu menjadi insinyur, tetapi harusnya
menjadi insinyur yang memiliki dasar didikan Islam.
2. Mengirim pelajar Islam ke negara-negara kafir untuk belajar.
Misi pengiriman ini akan menjadikan pelajar itu bertambah jahil
terhadap agama, nilai serta adat yang baik dan akan menyebabkan
pelajar itu tertarik dengan budaya barat. Di samping itu, akan
tertanam dalam diri pelajar itu tabiat (kelakuan) yang menyimpang dari
ajaran Islam. Dengan berlalunya waktu, tabiat menyimpang ini akan
mendarah daging dalam diri pelajar itu dan dia akan mempraktikkannya
dalam kehidupannya misalnhya dalam masalah makan minum, pakaian, cara
pergaulan dan kebiasaan buruk lainnya. Dia akan menjadi lebih Barat
daripada orang-orang Barat sendiri.
3. Menghilangkan materi agama atas nama kemajuan pendidikan.
Metode ini telah dilakukan oleh penjajah Inggris di Mesir, ketika
mejajah Mesir, yakni dengan mengkampanyekan slogan pembaharuan dalam
Universitas Al Azhar dengan memasukkan materi umum dalam materi
perkuliahannya. Percampuran ini menyebabkan pelajar lemah dalam
menguasai ilmu agama. Beberapa materi pelajaran juga telah dibuang
atau dikurangi, seperti materi yang berkaitan dengan jihad yang
menyebabkan ruh jihad hilang dalam diri pelajar Islam.
Pelonggaran pelajaran agama berlaku di seluruh negara Islam dengan
tujuan untuk melemahkan pelajar-pelajar Islam.
4. Menjamurnya institusi pendidikan asing di negara Islam. Tujuannya
ialah untuk mengeluarkan umat Islam dari agama mereka atau
sekurang-kurangnya menyelewengkan akidah mereka. Paling kurang,
kesannya menghina bahasa Arab (bahasa umat Islam) dan mengagungkan
bahasa asing. Penghinaan bahasa Arab sebenarnya menghinakan agama
Islam itu sendiri. Ini berlaku di negara-negara Arab.
Penghinaan bahasa Arab sebenarnya menghinakan agama Islam itu sendiri.
5. Cara yang paling berbahaya yaitu percampuran laki-laki dan
perempuan dalam pengajaran.
Mereka (golongan sekular) pada awalnya, menerapkan sistem ini di
negara-negara Islam dengan dalih kemajuan dan kemoderenan. Tetapi
sebenarnya, tujuannya mengumbar nafsu manusia. Mereka juga berdalih,
percampuran itu dapat mematangkan pemikiran.
Kenyataannya, hal itu mengakibatkan munculnya masalah sosial yang
kronis akibat percampuran yang tidak dikontrol. Ilmu sains membuktikan
percampuran seperti ini akan membawa kepada 2 keadaan :
i. Akan melemahkan nafsu seks antara 2 jenis, dengan kata lain, laki-
laki tidak lagi bernafsu kepada wanita secara tabi'i tetapi lebih
bernafsu kepada kaum sejenis (satu perbuatan yang dikutuk oleh Allah
SWT). Penyakit ini semakin menular di negara-negara barat dan juga
Amerika Serikat.
ii. Atau ia akan merangsang api syahwat. Satu penelitian telah lakukan
dengan menaruh anak kucing dan anak tikus yang masih kecil dalam satu
sangkar. Kedua-duanya makan dan minum dari satu tempat yang sama
hingga sampai masa dewasa. Namun akhirnya anak kucing itu membunuh
anak tikus dan memakannnya walapun kedua-duanya hidup dalam satu
sangkar serta makan dan minum dari tempat yang sama. Anak kucing itu
tidak lagi menaruh rasa kasihan walaupun sudah lama hidup bersama
dengan anak tikus itu. Begitulah diibaratkan dengan percampuran
pelajar dengan sebebas-bebasnya tanpa kontrol, lama kelamaan akan
membawa ke arah masalah sosial. Realita yang berlaku di negara-negara
Islam adalah bukti yang nyata betapa buruknya masalah sosial yang
terjadi.
B. Penyebaran sekularisme melalui media massa
Jika sekularisasi dalam pendidikan hanya melibatkan ribuan pelajar,
berbeda dengan sekularisasi dalam media massa melibatkan jutaan orang
yang menonton, mendengar dan membacanya melalui program-program yang
disediakan. Setiap perkataan atau tulisan yang baik akan menghasilkan
baik yang baik dengan izin Allah. Manakala perkataan atau tulisan itu
buruk, akan menghasilkan hasil yang buruk pula. Oleh itu media massa
bisa berperan untuk mengangkat martabat, pribadi, harga diri, dan
kehormatan seseorang atau ia juga bisa berperan sebaliknya.
Realita yang dapat dilihat melalui televisi, radio, bioskop, teater,
koran, majalah dan media massa lainnya tidak banyak yang membantu
perkembangan nilai-nilai yang baik. Ia juga tidak membantu
perkembangan pengetahuan dan pengamalan dengan akhlak Islam. Jika ada,
ia hanya seperti lipstik, tidak lebih dari itu.
Program-program televisi yang menyiarkan gambar porno dan mengumbar
aurat banyak disiarkan untuk merusak akhlak umat Islam, terutama
golongan muda-mudinya. Sepatutnya media massa itu menjadi "mimbar
dakwah" yang menyeru kepada kebaikan dan menyampaikan kebenaran,
bukannya suara maksiat, medan fitnah, dan penyebab kerusakan sosial
masyarakat. Itulah kerja sekularisme yang berusaha menjauhkan umat
Islam dari agamanya.
Sepatutnya media massa itu menjadi "mimbar dakwah" yang menyeru kepada
kebaikan dan menyampaikan kebenaran, bukannya suara maksiat, medan
fitnah, dan penyebab kerusakan sosial masyarakat.
C. Penyebaran sekularisme melalui undang-undang
Golongan sekular berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjauhkan
Islam dari kekuasaan pemerintahan. Mereka akan memastikan agar
undang-undang Islam tidak dirujuk walau dalam masalah yang sangat
kecil, sehinggakan Islam kelihatan tinggal namanya saja. Ini terjadi
di kebanyakan negara Islam. Di Turki contohnya, untuk menjauhkan
manusia dari Islam, mereka berusaha mensekularkan undang-undang
sedikit demi sedikit hingga akhirnya undang-undang Turki menjadi
sekular dan ditinggalakannya undang-undang khilafah Islam.
Di Mesir "pengsekularan" undang-undang dilakukan ketika penjajahan
Inggris mewajibkan pembentukan undang-undang dengan merujuk kepada
undang-undang barat, khusunya undang-undang Perancis.
Undang-undang Islam yang tinggal hanyalah berkaitan pernikahan (Ahwal
Syakhsiah) atau yang berkait dengan adat karena ia tidak menggugat
kedudukan penjajah. Umat Islam boleh mengamalkan undang-undang ini di
kalangan mereka tetapi untuk mengamalkan undang-undang yang berkaitan
dengan pemerintahan negara, hukum peradilan dan selainnya tidak
diizinkan oleh penjajah. Ini adalah perencanaan jahat golongan
sekular.
Negara Islam mana saja yang ingin melaksanakan undang-undang Islam
secara menyeluruh pasti akan menerima tekanan hebat dari pihak barat
atau dari golongan sekular dalam negara itu sendiri.
Negara Islam mana saja yang ingin melaksanakan undang-undang Islam
secara menyeluruh pasti akan menerima tekanan hebat dari pihak barat
atau dari golongan sekular dalam negara itu sendiri.
Ini adalah sebagian perencanaan yang dilakukan oleh golongan sekular
untuk menjauhkan umat Islam dari mengamalkan agamanya. Siapa yang
hatinya kosong dari ruh agama pasti menganggap sekular itu adalah
kemajuan dan kemoderenan. Namun, pastinya dia tidak sadar bahwa ketika
dia menerima dan mendukung sekularisme, dia telah merenggangkan ikatan
tali dirinya dengan Islam yang dianutnya.
Umat Islam harus menyadari rencana-rencana golongan sekular ini agar
mereka tidak terjatuh ke dalam perangkap yang akan merugikan mereka di
dunia dan akhirat.
Siapa yang hatinya kosong dari ruh agama pasti menganggap sekular itu
adalah kemajuan dan kemoderenan.
Namun, pastinya dia tidak sadar bahwa ketika dia menerima dan
mendukung sekularisme, dia telah merenggangkan ikatan tali dirinya
dengan Islam yang dianutnya.
Islam dan sekularisme tidak akan dapat disatukan dan dielaborasi
karena kedua-duanya berbeda. Syeikh Mutawalli Sya'rawi sebelum
menghembuskan nafasnya yang terakhir sempat berkata, "ketahuilah,
bahwa tidak akan pernah terjadi pertempuran antara hak dengan hak
tetapi pertempuran hanya akan terjadi antara hak dan yang batil".
Islam dan sekularisme tidak akan dapat disatukan dan dielaborasi
karena kedua-duanya berbeda.
Maka umat Islam perlu mengikuti yang hak (kebenaran) dengan menurut
segala perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan meninggalkan segala
larangan-Nya. Untuk mengetahui yang hak dan yang batil menurut
pandangan syari'at, diserahkan kepada ulama-ulama yang pakar lagi
ikhlas. Tidak ada jalan selamat di akhirat melainkan menerima seratus
persen ajaran Islam yang sebenarnya mengikut al-Quran dan Sunnah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Tidak ada jalan selamat di akhirat melainkan menerima seratus persen
ajaran Islam yang sebenarnya mengikut al-Quran dan Sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam.
(PurWD/voa-islam.com)
* Artikel ini dipetik dan diubah suai dari buku "Mauqif al-Islam Min
al-Tayyarat Wa al-Mazahib al-Mu'ashirah" karangan Prof. Dr. Taha Abd
al-Salam Khudhair dan Prof. Dr. Hasan Muharram al-Sayyid al-Huwaini.
Islam, mereka berusaha sekuat tenaga untuk menyebarkan paham
sekularisme melalui berbagai cara. Dengan memanfaatkan ilmu dan
teknologi yang dimiliki serta pengalaman, mereka terus bekerja.
Cara-cara penyebaran paham sekularisme ini dilaksanakanan melalui
bidang pendidikan, media massa, dan undang-undang. Tujuannya hanyalah
untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya.
A. Penyebaran sekularisme melalui pendidikan
Ada beberapa bentuk dalam menyebarkan sekularisme melalui lembaga
pendidikan, di antaranya:
1. Membatasi pendidikan agama Islam secara material dan moral.
a. Pembatasan secara material dilakukan dengan membuka pintu
seluas-luasnya kepada pendidikan yang kosong dari ruh agama
(pendidikan yang jauh dari penekanan agama). Pendidikan seperti ini
didorong, dibantu, dan diberi kemudahan dari segi material. Adapun
pendidikan agama Islam dibatasi bantuan keuangan, bahkan tidak
menerima bantuan sama sekali. Intinya, bantuan lebih banyak diarahkan
bagi pendidikan sekularisme.
b. Pembatasan secara moral ialah dengan lebih memprioritaskan para
pelajar dan guru mereka. Membeda-bedakan antara guru-guru agama dan
guru-guru umum dalam setiap keadaan memang satu hal yang disengaja.
Begitu juga dibedakannya lulusan lembaga pendidikan Islam dengan
lulusan bidang umum. Dari segi jabatan, lulusan sekolah Islam tidak
banyak mendapat peluang, statusnya dipandang rendah serta gajinya
kecil. Berbeda dengan lulusan bidang umum, mereka lebih mudah mendapat
peluang dengan gaji dan jabatan lumayan. Hal ini, disadari atau tidak,
akan menjadikan orang-orang lari dari agama dengan anggapan jika
memilih bidang agama tidak akan menjamin hidup dan masa depan akan
suram. Maka pendidikan agama tidak menjadi pilihan.
Bukan bermaksud di sini umat Islam tidak boleh mempelajari ilmu-ilmu
selain dari ilmu Islam. Malah sebenarnya tidak ada istilah ilmu "bukan
Islam", seperti kedokteran, tehnik dan sebagainya. Ia juga merupakan
ilmu Islam. Yang menjadi persoalannya ialah umat Islam telah diabaikan
dari segi penekanan ilmu agama yang sepatutnya menjadi dasar. Tidak
salah seorang muslim itu menjadi dokter, tetapi harusnya menjadi
dokter yang memiliki dasar didikan Islam. Juga tidak salah seorang
muslim itu menjadi insinyur, tetapi harusnya menjadi insinyur yang
memiliki dasar didikan Islam.
Tidak salah seorang muslim itu menjadi dokter, tetapi harusnya menjadi
dokter yang memiliki dasar didikan Islam.
Juga tidak salah seorang muslim itu menjadi insinyur, tetapi harusnya
menjadi insinyur yang memiliki dasar didikan Islam.
2. Mengirim pelajar Islam ke negara-negara kafir untuk belajar.
Misi pengiriman ini akan menjadikan pelajar itu bertambah jahil
terhadap agama, nilai serta adat yang baik dan akan menyebabkan
pelajar itu tertarik dengan budaya barat. Di samping itu, akan
tertanam dalam diri pelajar itu tabiat (kelakuan) yang menyimpang dari
ajaran Islam. Dengan berlalunya waktu, tabiat menyimpang ini akan
mendarah daging dalam diri pelajar itu dan dia akan mempraktikkannya
dalam kehidupannya misalnhya dalam masalah makan minum, pakaian, cara
pergaulan dan kebiasaan buruk lainnya. Dia akan menjadi lebih Barat
daripada orang-orang Barat sendiri.
3. Menghilangkan materi agama atas nama kemajuan pendidikan.
Metode ini telah dilakukan oleh penjajah Inggris di Mesir, ketika
mejajah Mesir, yakni dengan mengkampanyekan slogan pembaharuan dalam
Universitas Al Azhar dengan memasukkan materi umum dalam materi
perkuliahannya. Percampuran ini menyebabkan pelajar lemah dalam
menguasai ilmu agama. Beberapa materi pelajaran juga telah dibuang
atau dikurangi, seperti materi yang berkaitan dengan jihad yang
menyebabkan ruh jihad hilang dalam diri pelajar Islam.
Pelonggaran pelajaran agama berlaku di seluruh negara Islam dengan
tujuan untuk melemahkan pelajar-pelajar Islam.
4. Menjamurnya institusi pendidikan asing di negara Islam. Tujuannya
ialah untuk mengeluarkan umat Islam dari agama mereka atau
sekurang-kurangnya menyelewengkan akidah mereka. Paling kurang,
kesannya menghina bahasa Arab (bahasa umat Islam) dan mengagungkan
bahasa asing. Penghinaan bahasa Arab sebenarnya menghinakan agama
Islam itu sendiri. Ini berlaku di negara-negara Arab.
Penghinaan bahasa Arab sebenarnya menghinakan agama Islam itu sendiri.
5. Cara yang paling berbahaya yaitu percampuran laki-laki dan
perempuan dalam pengajaran.
Mereka (golongan sekular) pada awalnya, menerapkan sistem ini di
negara-negara Islam dengan dalih kemajuan dan kemoderenan. Tetapi
sebenarnya, tujuannya mengumbar nafsu manusia. Mereka juga berdalih,
percampuran itu dapat mematangkan pemikiran.
Kenyataannya, hal itu mengakibatkan munculnya masalah sosial yang
kronis akibat percampuran yang tidak dikontrol. Ilmu sains membuktikan
percampuran seperti ini akan membawa kepada 2 keadaan :
i. Akan melemahkan nafsu seks antara 2 jenis, dengan kata lain, laki-
laki tidak lagi bernafsu kepada wanita secara tabi'i tetapi lebih
bernafsu kepada kaum sejenis (satu perbuatan yang dikutuk oleh Allah
SWT). Penyakit ini semakin menular di negara-negara barat dan juga
Amerika Serikat.
ii. Atau ia akan merangsang api syahwat. Satu penelitian telah lakukan
dengan menaruh anak kucing dan anak tikus yang masih kecil dalam satu
sangkar. Kedua-duanya makan dan minum dari satu tempat yang sama
hingga sampai masa dewasa. Namun akhirnya anak kucing itu membunuh
anak tikus dan memakannnya walapun kedua-duanya hidup dalam satu
sangkar serta makan dan minum dari tempat yang sama. Anak kucing itu
tidak lagi menaruh rasa kasihan walaupun sudah lama hidup bersama
dengan anak tikus itu. Begitulah diibaratkan dengan percampuran
pelajar dengan sebebas-bebasnya tanpa kontrol, lama kelamaan akan
membawa ke arah masalah sosial. Realita yang berlaku di negara-negara
Islam adalah bukti yang nyata betapa buruknya masalah sosial yang
terjadi.
B. Penyebaran sekularisme melalui media massa
Jika sekularisasi dalam pendidikan hanya melibatkan ribuan pelajar,
berbeda dengan sekularisasi dalam media massa melibatkan jutaan orang
yang menonton, mendengar dan membacanya melalui program-program yang
disediakan. Setiap perkataan atau tulisan yang baik akan menghasilkan
baik yang baik dengan izin Allah. Manakala perkataan atau tulisan itu
buruk, akan menghasilkan hasil yang buruk pula. Oleh itu media massa
bisa berperan untuk mengangkat martabat, pribadi, harga diri, dan
kehormatan seseorang atau ia juga bisa berperan sebaliknya.
Realita yang dapat dilihat melalui televisi, radio, bioskop, teater,
koran, majalah dan media massa lainnya tidak banyak yang membantu
perkembangan nilai-nilai yang baik. Ia juga tidak membantu
perkembangan pengetahuan dan pengamalan dengan akhlak Islam. Jika ada,
ia hanya seperti lipstik, tidak lebih dari itu.
Program-program televisi yang menyiarkan gambar porno dan mengumbar
aurat banyak disiarkan untuk merusak akhlak umat Islam, terutama
golongan muda-mudinya. Sepatutnya media massa itu menjadi "mimbar
dakwah" yang menyeru kepada kebaikan dan menyampaikan kebenaran,
bukannya suara maksiat, medan fitnah, dan penyebab kerusakan sosial
masyarakat. Itulah kerja sekularisme yang berusaha menjauhkan umat
Islam dari agamanya.
Sepatutnya media massa itu menjadi "mimbar dakwah" yang menyeru kepada
kebaikan dan menyampaikan kebenaran, bukannya suara maksiat, medan
fitnah, dan penyebab kerusakan sosial masyarakat.
C. Penyebaran sekularisme melalui undang-undang
Golongan sekular berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjauhkan
Islam dari kekuasaan pemerintahan. Mereka akan memastikan agar
undang-undang Islam tidak dirujuk walau dalam masalah yang sangat
kecil, sehinggakan Islam kelihatan tinggal namanya saja. Ini terjadi
di kebanyakan negara Islam. Di Turki contohnya, untuk menjauhkan
manusia dari Islam, mereka berusaha mensekularkan undang-undang
sedikit demi sedikit hingga akhirnya undang-undang Turki menjadi
sekular dan ditinggalakannya undang-undang khilafah Islam.
Di Mesir "pengsekularan" undang-undang dilakukan ketika penjajahan
Inggris mewajibkan pembentukan undang-undang dengan merujuk kepada
undang-undang barat, khusunya undang-undang Perancis.
Undang-undang Islam yang tinggal hanyalah berkaitan pernikahan (Ahwal
Syakhsiah) atau yang berkait dengan adat karena ia tidak menggugat
kedudukan penjajah. Umat Islam boleh mengamalkan undang-undang ini di
kalangan mereka tetapi untuk mengamalkan undang-undang yang berkaitan
dengan pemerintahan negara, hukum peradilan dan selainnya tidak
diizinkan oleh penjajah. Ini adalah perencanaan jahat golongan
sekular.
Negara Islam mana saja yang ingin melaksanakan undang-undang Islam
secara menyeluruh pasti akan menerima tekanan hebat dari pihak barat
atau dari golongan sekular dalam negara itu sendiri.
Negara Islam mana saja yang ingin melaksanakan undang-undang Islam
secara menyeluruh pasti akan menerima tekanan hebat dari pihak barat
atau dari golongan sekular dalam negara itu sendiri.
Ini adalah sebagian perencanaan yang dilakukan oleh golongan sekular
untuk menjauhkan umat Islam dari mengamalkan agamanya. Siapa yang
hatinya kosong dari ruh agama pasti menganggap sekular itu adalah
kemajuan dan kemoderenan. Namun, pastinya dia tidak sadar bahwa ketika
dia menerima dan mendukung sekularisme, dia telah merenggangkan ikatan
tali dirinya dengan Islam yang dianutnya.
Umat Islam harus menyadari rencana-rencana golongan sekular ini agar
mereka tidak terjatuh ke dalam perangkap yang akan merugikan mereka di
dunia dan akhirat.
Siapa yang hatinya kosong dari ruh agama pasti menganggap sekular itu
adalah kemajuan dan kemoderenan.
Namun, pastinya dia tidak sadar bahwa ketika dia menerima dan
mendukung sekularisme, dia telah merenggangkan ikatan tali dirinya
dengan Islam yang dianutnya.
Islam dan sekularisme tidak akan dapat disatukan dan dielaborasi
karena kedua-duanya berbeda. Syeikh Mutawalli Sya'rawi sebelum
menghembuskan nafasnya yang terakhir sempat berkata, "ketahuilah,
bahwa tidak akan pernah terjadi pertempuran antara hak dengan hak
tetapi pertempuran hanya akan terjadi antara hak dan yang batil".
Islam dan sekularisme tidak akan dapat disatukan dan dielaborasi
karena kedua-duanya berbeda.
Maka umat Islam perlu mengikuti yang hak (kebenaran) dengan menurut
segala perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan meninggalkan segala
larangan-Nya. Untuk mengetahui yang hak dan yang batil menurut
pandangan syari'at, diserahkan kepada ulama-ulama yang pakar lagi
ikhlas. Tidak ada jalan selamat di akhirat melainkan menerima seratus
persen ajaran Islam yang sebenarnya mengikut al-Quran dan Sunnah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Tidak ada jalan selamat di akhirat melainkan menerima seratus persen
ajaran Islam yang sebenarnya mengikut al-Quran dan Sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam.
(PurWD/voa-islam.com)
* Artikel ini dipetik dan diubah suai dari buku "Mauqif al-Islam Min
al-Tayyarat Wa al-Mazahib al-Mu'ashirah" karangan Prof. Dr. Taha Abd
al-Salam Khudhair dan Prof. Dr. Hasan Muharram al-Sayyid al-Huwaini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar